Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman

    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan

    JENEPONTO– Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangkala, Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, menerima apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan atas respons cepatnya dalam menangani kasus pengancaman yang terjadi di Desa Gunung Silani, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan, memberikan pujian kepada Kapolsek Bangkala atas komitmennya yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai prosedur. Menurutnya, kinerja AKP Saifullah Syan sangat profesional dan konsisten, bahkan dalam kondisi pribadi yang sulit, seperti saat orang tuanya sedang sakit.

    "Ini membuktikan bahwa Kapolsek Bangkala adalah pejabat yang tidak hanya menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi juga menunjukkan dedikasi tinggi kepada masyarakat meskipun dalam situasi yang berat, " ujar Djaya Jumain. (28/01/2025).

    Selain itu, Djaya yang juga merupakan Pengurus Bidang Hukum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) dan media Counter Polri, memberikan dukungan penuh terhadap penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya agar kasus ini diprioritaskan dan tidak terhambat, demi keadilan bagi korban.

    Dalam hal ini, korban pengancaman yang berinisial DS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkala dengan nomor laporan polisi No.LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN. Djaya Jumain meminta agar pelaku yang berinisial KL segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah Syan, SH, menegaskan bahwa kasus ini merupakan prioritas dan akan terus ditindaklanjuti dengan penuh perhatian.

    LBH Suara Panrita Keadilan berkomitmen untuk terus mendampingi korban dalam proses hukum, sesuai dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), yang mengatur tentang pengancaman. Pihak LBH berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

    (*/LBH Suara Panrita Keadilan)

    jeneponto sulsel jeneponto sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Jelang Putusan MK, Kodim 1714/PJ Intensifkan Sweping Gabungan
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Semarak HGN ke-63, Dinkes Jeneponto Adakan Lomba Menu dan Bagikan Puluhan Paket Sehat Gizi
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Miris.! Kakek Sebatangkara di Jeneponto Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni dan Tanpa Listrik
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Puluhan Warga Tamalatea Seruduk Kantor PN Jeneponto, Demonstran Minta Keadilan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Pastikan Tidak Ada Lagi Aktivitas Tambang Galian C di Jeneponto, Kasat Reskrim: Kalau Ada Kabari Kami
    Air Mata Pecah, Akhirnya Nenek Kamange Tinggal di Rumah Layak Huni Melalui Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto
    40 Tahun di Bandung, Pria Paruh Baya Ini Tiba-tiba Muncul Klaim Tanah 9,27 Hektar di Pammajengang Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 2024, Ini Tujuannya

    Ikuti Kami