Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka Pendaftaran Calon PANTARLIH Pemilukada 2024, Intip Jadwalnya.
    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto resmi membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    JENEPONTO - Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan calon Gubernur-calon wakil Gubernur dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon Bupati-calon wakil Bupati yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

    KPU Kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto yang tersebar di 11 Kecamatan 113 Desa/lurah secara serentak membuka pendaftaran calon Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) atau disebut PANTARLIH.

    Calon Pantarlih dapat mendaftarkan diri di wilayah domisili masing-masing di Sekertaris PPS Desa/Lurah setempat.

    Pendaftaran calon Pantarlih ini, resmi dibuka pada tanggal 13-19 sekaligus penerimaan berkas dokumen persyaratan dan pengumuman.

    Adapun kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Pantarlih, yaitu:

    - Surat pendaftaran. 
    - Daftar riwayat hidup. 
    - Fotocopy kartu tanda penduduk elektronik. 
    -  Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir. 
    - Pas foto ukuran 3X4 latar merah sebanyak 2 lembar. 
    - Surat pernyataan dan
    - Surat keterangan berbadan sehat.

    Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai mana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta dokumen pendukung, yaitu:

    - Warga negara Indonesia. 
    - Berusia paling rendah 17 tahun. 
    - Berdomisili dalam wilayah kerja. 
    - Mampu secara rohani dan jasmani, memuat surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik, surat peryataan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan surat pernyataan sehat secara rohani (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami